Top 4 Hukum 'Azl Mengeluarkan Sperma Di Luar Rahim Istri Saat Berjima ,Amalan Doa Kuno,Melakukan hal yang baik hendaknya selalu didahului dengan Doa dan niat, tidak ada sesuatu yang bermanfaat kecuali didahului dengan niat dan doa yang baik. Sebab segala sesuatu yang telah di niatkan walaupun kita tidak melakukannya namuan kita sudah mendapatkan satu kebaikan yang dinilai ibadah oleh Allah SWT, oleh sebab itu Niatkanlah perbuatan baik dengan niat yang baik pula. Sebab selauin ikhtiar / usaha doa adalah kunci dari sebuah sebuah kesuksesan yang kita lakukan.
Dengan penghambaan dan Doa Top 4 Hukum 'Azl Mengeluarkan Sperma Di Luar Rahim Istri Saat Berjima ,Amalan Doa Kuno yang tulus iklas sesuai dengan firmah Allah SWT dibawah ini:
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.(QS. Al Baqarah: 186)
Do’a ibadah adalah memohon Top 4 Hukum 'Azl Mengeluarkan Sperma Di Luar Rahim Istri Saat Berjima ,Amalan Doa Kuno pahala dengan beramal shalih. Seperti mengucap dua kalimat syahadat dan melaksanakan tuntunan-tuntunan dua kalimat syahadat tersebut, shalat, puasa, zakat, haji, menyembelih sembelihan dan bernadzar karena Allah. Di antara ibadah yang disebut ini ada yang tergolong do’a dengan perkataan dan perbuatan seperti shalat. Barangsiapa telah melaksanakan ibadah ini dan ibadah lainnya, maka berarti ia telah berdo’a kepada Allah dan memohon ampunan-Nya dengan perbuatannya itu.
Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina“. (QS. Ghafir: 60)
Kesimpulannya Top 4 Hukum 'Azl Mengeluarkan Sperma Di Luar Rahim Istri Saat Berjima ,Amalan Doa Kuno, ia beribadah kepada Allah karena mengharap pahala dan takut akan azabNya. Jenis do’a seperti ini tidak boleh ditujukan untuk selain Allah. Barangsiapa yang melakukan sebagian dari ibadah ini untuk selain Allah, sungguh ia telah menjadi kafir, yaitu telah keluar dari agama Allah dan termasuk golongan yang disebut dalam FirmanNya,
Blog Khusus Doa - Dalam literatur fiqh Islam, istilah ‘Azl diartikan sebagai tindakan suami mencabut kemaluan dalam berhubungan ketika mendekati ejakulasi dan mengeluarkan sperma di luar rahim agar tidak terjadi pembuahan. Bagaimana hukumnya dalam Islam?Dilansir dari laman islampos, secara hukum setidaknya ada empat pandangan berbeda menyikapi masalah Azl ini, diantaranya :
#1 - Boleh Secara Mutlak
Pendapat ini dilansir oleh kalangan Syafi’iyyah dengan berdasarkan hadits Shahih yang diriwayatkan dari Jabir Ra
وَعَنْ جَابِرٍ – رضي الله عنه – قَالَ : – كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ , وَلَوْ كَانَ شَيْئًا يُنْهَى عَنْهُ لَنَهَانَا عَنْهُ اَلْقُرْآنُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ (1) .
وَلِمُسْلِمٍ : – فَبَلَغَ ذَلِكَ نَبِيَّ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمْ يَنْهَنَا – (2)
Artinya :
“Kami melakukan Azl dimasa Rasululloh SAW sementara Alquran turun, jika saja hal itu larangan niscaya alQuran akan melarang kami melakukannya,” (Mutafaq ‘Alaih/Sunan Ibnu Maajah Vol 1 Hal 620),
“Kami melakukan `azl pada masa Nabi SAW. Kabar tersebut sampai kepada beliau, tetapi beliau tidak melarangnya,” (HR Muslim).
Akan tetapi menurut An-Nawawy (Ulama’ Syafiiyyah) dalam Syarh Muslim menegaskan apabila Azl dilakukan demi menghindari kehamilan hukumnya makruh secara mutlak baik ada kerelaan pihak istri atau tidak karena tindakan Azl dianggap memutus keturunan.
#2 - Makruh apabila ada HAJAT
Pernyataan ini dipegang oleh kalangan Hanabilah dengan dasar beberapa hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakar, Umar, Ali, Ibnu Umair dan Ibnu Umair yang membenci Azl karena dapat mengurangi jumlah keturunan yang dianjurkan syara’ Sabda Nabi saw “Menikahlah kalian dan memperbanyak keturunan”
#3 - Boleh apabila ada kerelaan Istri
Pendapat ini Statemen dari Imam ahmad berdasarkan sebuah Hadits dari Umair yang diriwayatkan Ibnu Majah
هَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعْزَلَ عَنْ الْحُرَّةِ إِلَّا بِإِذْنِهَا
Artinya :Perlunya kerelaan dari pihak istri ini dikarenakan istri memiliki Hak atas anak sehingga dengan tindakan Azl akan menghilangkan haknya namun apabila istri memberikan memberikan izin hukumnya tidak makruh.
Dari ‘Umar ibn al-Khattab berkata: “Nabi melarang perbuatan `azl terhadap wanita merdeka kecuali seizinnya”. (HR Ibnu Maajah Vol 1 Hal 620)
#4 - Haram
Pendapat ini dilansir oleh kalangan Dhohiriyyah dengan tendensi hadits yang diriwayatkan dari Judzamah Ra
أن الصحابة سألوا رسول الله عن العزل فقال : ذلك الوأد الخفي
Artinya :
“Sesungguhnya para shahabat bertanya tentang Azl, Nabi menjawab hal itu adalah pembunuhan anak dengan samar” (HR. Muslim)
JIKA ARTIKEL INI BERMANFAAT, SHILAKAN SHARE KE TEMAN-TEMAN KALIAN
Title atau judul Artikel : Top 4 Hukum 'Azl Mengeluarkan Sperma Di Luar Rahim Istri Saat Berjima ,Amalan Doa Kuno
Semoga artikel Top 4 Hukum 'Azl Mengeluarkan Sperma Di Luar Rahim Istri Saat Berjima ,Amalan Doa Kuno dapat menjadi nilai manfaat bagi kita semua,dan jika memang bagus dan berkesan alangkah baiknya untuk share artikel ini di Facebook/ Social media anda yang lain.
Ingatlah pula bahwa do’a adalah sebab utama agar seseorang bisa meraih impian dan harapannya. Sehingga janganlah merasa putus asa dalam berdo’a. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,
Do’a adalah sebab terkuat bagi seseorang agar bisa selamat dari hal yang tidak ia sukai dan sebab utama meraih hal yang diinginkan. Akan tetapi pengaruh do’a pada setiap orang berbeda-beda. Ada yang do’anya berpengaruh begitu lemah karena sebab dirinya sendiri. Boleh jadi do’a itu adalah do’a yang tidak Allah sukai karena melampaui batas. Boleh jadi do’a tersebut berpengaruh lemah karena hati hamba tersebut yang lemah dan tidak menghadirkan hatinya kala berdo’a. … Boleh jadi pula karena adanya penghalang terkabulnya do’a dalam dirinya seperti makan makanan haram, noda dosa dalam hatinya, hati yang selalu lalai, nafsu syahwat yang menggejolak dan hati yang penuh kesia-siaan.” (Al Jawaabul Kaafi)
Serta segala hal yang salah kata atau ejakan serta hal-hal yang kurang berkenan sekirnaya sudi untuk meninggalkan komentar diibawah
Serta kami informasiskan bahwa artikel ini kami ambil dari berbagai sember internet baik Google,Bing
Untuk itu kami hanya memaparkan saja dan untuk kajian lebih mendalamnya bisa sodara tanyakan kepada orang terdekat disekitar anda, sekian artikel dari kami.
0 Response to "Top 4 Hukum 'Azl Mengeluarkan Sperma Di Luar Rahim Istri Saat Berjima ,Amalan Doa Kuno"
Posting Komentar