Top Dalam Islam Melakukan Seks Oral Dilarang Hukumnya Haram ,Amalan Doa Kuno

Top Dalam Islam Melakukan Seks Oral Dilarang Hukumnya Haram ,Amalan Doa Kuno,Melakukan hal yang baik hendaknya selalu didahului dengan Doa dan niat, tidak ada sesuatu yang bermanfaat kecuali didahului dengan niat dan doa yang baik. Sebab segala sesuatu yang telah di niatkan walaupun kita tidak melakukannya namuan kita sudah mendapatkan satu kebaikan yang dinilai ibadah oleh Allah SWT, oleh sebab itu Niatkanlah perbuatan baik dengan niat yang baik pula. Sebab selauin ikhtiar / usaha doa adalah kunci dari sebuah sebuah kesuksesan yang kita lakukan.

Dengan penghambaan dan Doa Top Dalam Islam Melakukan Seks Oral Dilarang Hukumnya Haram ,Amalan Doa Kuno yang tulus iklas sesuai dengan firmah Allah SWT dibawah ini:

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.(QS. Al Baqarah: 186)

Do’a ibadah adalah memohon Top Dalam Islam Melakukan Seks Oral Dilarang Hukumnya Haram ,Amalan Doa Kuno pahala dengan beramal shalih. Seperti mengucap dua kalimat syahadat dan melaksanakan tuntunan-tuntunan dua kalimat syahadat tersebut, shalat, puasa, zakat, haji, menyembelih sembelihan dan bernadzar karena Allah. Di antara ibadah yang disebut ini ada yang tergolong do’a dengan perkataan dan perbuatan seperti shalat. Barangsiapa telah melaksanakan ibadah ini dan ibadah lainnya, maka berarti ia telah berdo’a kepada Allah dan memohon ampunan-Nya dengan perbuatannya itu.

Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina“. (QS. Ghafir: 60)


Kesimpulannya Top Dalam Islam Melakukan Seks Oral Dilarang Hukumnya Haram ,Amalan Doa Kuno, ia beribadah kepada Allah karena mengharap pahala dan takut akan azabNya. Jenis do’a seperti ini tidak boleh ditujukan untuk selain Allah. Barangsiapa yang melakukan sebagian dari ibadah ini untuk selain Allah, sungguh ia telah menjadi kafir, yaitu telah keluar dari agama Allah dan termasuk golongan yang disebut dalam FirmanNya,

Blog Khusus Doa - Dewasa ini, medis membolehkan hampir semua jenis hubungan suami istri. Hampir tidak ada lagi batas-batas dan benang merah apa yang boleh dan tidak boleh dalam berhubungan suami istri. Jika untuk orang non-Islam, hal itu mungkin tidak mengapa. Tetapi bagaimana dengan Islam?

Salah satu yang kerap menjadi pertanyaan dalam hubungan suami istri adalah tentang oral seks. Bolehkah dalam Islam?

Dalam kitab Masa`il Nisa’iyyah Mukhtarah Min Al-`Allamah Al-Albany karya Ummu Ayyub Nurah bintu Hasan Ghawi hal. 197 (cet. Majalisul Huda AI¬Jaza’ir), Muhadits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh AI-`Allamah Muhammad Nashiruddin AI-Albany rahimahullah ditanya sebagai berikut:
“Apakah boleh seorang perempuan mencumbu batang kemaluan (penis) suaminya dengan mulutnya, dan seorang lelaki sebaliknya?”

Beliau menjawab:
“Ini adalah perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Dan kita punya dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasul melarang untuk tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya onta, dan menoleh seperti tolehan srigala dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan telah dimaklumi pula bahwa Nabi Shallallahu `alahi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga dari makna larangan tersebut pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan—sebagai penguat yang telah lalu, apalagi hewan yang telah dlketahui kejelekan tabiatnya. Maka seharusnya seorang Muslim, dan keadaannya seperti ini, merasa tinggi untuk menyerupai hewan-hewan.”

“Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memancar. Kalau memencar, maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan penyakit baginya. Dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa tentang haramnya hal tersebut—sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.”

Asy-Syaikh AI-`Allamah `Ubaid bin ‘Abdillah bin Sulaiman AI-Jabiry hafizhahullah, salah seorang ulama besar kota Madinah, dalam sebuah rekaman, beliau ditanya sebagai berikut,
“Apa hukum oral seks?”

Beliau menjawab:
“Ini adalah haram, karena itu termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun banyak di kalangan kaum muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal dan fitrah seperti ini. Hal tersebut karena ia menghabiskan waktunya untuk mengikuti rangkaian film porno melalui video atau televisi yang rusak. Seorang lelaki Muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia berhubungan dengannya kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia berhubungan dengannya selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong melampaui batas dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam.”

Boleh Melihat Kemaluan Pasangan Sah?

Dalam Islam, hubungan seksual antara pasangan suami istri bukanlah hal yang terlarang untuk dibicarakan, namun bukan pula hal yang dibebaskan sedemikian rupa.

Hal yang tidak bisa dihindari ketika seseorang ingin melakukan oral seks terhadap pasangannya adalah melihat dan menyentuh kemaluan pasangannya. Dalam hal ini para ulama dari madzhab yang empat bersepakat diperbolehkan bagi suami untuk melihat seluruh tubuh istrinya hingga kemaluannya karena kemaluan adalah pusat kenikmatan. Akan tetapi setiap dari mereka berdua dimakruhkan melihat kemaluan pasangannya terlebih lagi bagian dalamnya tanpa suatu keperluan, sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah yang mengatakan, “Aku tidak pernah melihat kemaluannya saw dan beliau saw tidak pernah memperlihatkannya kepadaku,” (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz IV hal 2650).

Seorang suami berhak menikmati istrinya, khususnya bagaimana dia menikmati berjima’ dengannya dan seluruh bagian tubuh istrinya dengan suatu kenikmatan atau menguasai tubuh dan jiwanya yang menjadi haknya untuk dinikmati maka telah terjadi perbedaan pendapat diantara para ulama kami, karena tujuan dari berjima’ tidaklah sampai kecuali dengan hal yang demikian. (Bada’iush Shona’i juz VI hal 157 – 159, Maktabah Syamilah)

Setiap pasangan suami istri yang diikat dengan pernikahan yang sah didalam berjima’ diperbolehkan untuk saling melihat setiap bagian dari tubuh pasangannya hingga kemaluannya. Adapun hadits yang menyebutkan bahwa siapa yang melihat kemaluan (istrinya) akan menjadi buta adalah hadits munkar tidak ada landasannya. (asy Syarhul Kabir Lisy Syeikh ad Durdir juz II hal 215, Maktabah Syamilah)

JIKA ARTIKEL INI BERMANFAAT, SHILAKAN SHARE KE TEMAN-TEMAN KALIAN


Title atau judul Artikel : Top Dalam Islam Melakukan Seks Oral Dilarang Hukumnya Haram ,Amalan Doa Kuno


Semoga artikel Top Dalam Islam Melakukan Seks Oral Dilarang Hukumnya Haram ,Amalan Doa Kuno dapat menjadi nilai manfaat bagi kita semua,dan jika memang bagus dan berkesan alangkah baiknya untuk share artikel ini di Facebook/ Social media anda yang lain.

Ingatlah pula bahwa do’a adalah sebab utama agar seseorang bisa meraih impian dan harapannya. Sehingga janganlah merasa putus asa dalam berdo’a. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,

Do’a adalah sebab terkuat bagi seseorang agar bisa selamat dari hal yang tidak ia sukai dan sebab utama meraih hal yang diinginkan. Akan tetapi pengaruh do’a pada setiap orang berbeda-beda. Ada yang do’anya berpengaruh begitu lemah karena sebab dirinya sendiri. Boleh jadi do’a itu adalah do’a yang tidak Allah sukai karena melampaui batas. Boleh jadi do’a tersebut berpengaruh lemah karena hati hamba tersebut yang lemah dan tidak menghadirkan hatinya kala berdo’a. … Boleh jadi pula karena adanya penghalang terkabulnya do’a dalam dirinya seperti makan makanan haram, noda dosa dalam hatinya, hati yang selalu lalai, nafsu syahwat yang menggejolak dan hati yang penuh kesia-siaan.” (Al Jawaabul Kaafi)

Dan dapat memberikan nilai lebih bagi pembaca
Serta segala hal yang salah kata atau ejakan serta hal-hal yang kurang berkenan sekirnaya sudi untuk meninggalkan komentar diibawah
Serta kami informasiskan bahwa artikel ini kami ambil dari berbagai sember internet baik Google,Bing
Untuk itu kami hanya memaparkan saja dan untuk kajian lebih mendalamnya bisa sodara tanyakan kepada orang terdekat disekitar anda, sekian artikel dari kami.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Top Dalam Islam Melakukan Seks Oral Dilarang Hukumnya Haram ,Amalan Doa Kuno"

Posting Komentar