Top Hukum Pernikahan Sesama Jenis Dalam Agama Islam ,Amalan Doa Kuno,Melakukan hal yang baik hendaknya selalu didahului dengan Doa dan niat, tidak ada sesuatu yang bermanfaat kecuali didahului dengan niat dan doa yang baik. Sebab segala sesuatu yang telah di niatkan walaupun kita tidak melakukannya namuan kita sudah mendapatkan satu kebaikan yang dinilai ibadah oleh Allah SWT, oleh sebab itu Niatkanlah perbuatan baik dengan niat yang baik pula. Sebab selauin ikhtiar / usaha doa adalah kunci dari sebuah sebuah kesuksesan yang kita lakukan.
Dengan penghambaan dan Doa Top Hukum Pernikahan Sesama Jenis Dalam Agama Islam ,Amalan Doa Kuno yang tulus iklas sesuai dengan firmah Allah SWT dibawah ini:
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.(QS. Al Baqarah: 186)
Do’a ibadah adalah memohon Top Hukum Pernikahan Sesama Jenis Dalam Agama Islam ,Amalan Doa Kuno pahala dengan beramal shalih. Seperti mengucap dua kalimat syahadat dan melaksanakan tuntunan-tuntunan dua kalimat syahadat tersebut, shalat, puasa, zakat, haji, menyembelih sembelihan dan bernadzar karena Allah. Di antara ibadah yang disebut ini ada yang tergolong do’a dengan perkataan dan perbuatan seperti shalat. Barangsiapa telah melaksanakan ibadah ini dan ibadah lainnya, maka berarti ia telah berdo’a kepada Allah dan memohon ampunan-Nya dengan perbuatannya itu.
Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina“. (QS. Ghafir: 60)
Kesimpulannya Top Hukum Pernikahan Sesama Jenis Dalam Agama Islam ,Amalan Doa Kuno, ia beribadah kepada Allah karena mengharap pahala dan takut akan azabNya. Jenis do’a seperti ini tidak boleh ditujukan untuk selain Allah. Barangsiapa yang melakukan sebagian dari ibadah ini untuk selain Allah, sungguh ia telah menjadi kafir, yaitu telah keluar dari agama Allah dan termasuk golongan yang disebut dalam FirmanNya,
Blog Khusus Doa - Di indonesia, akhir-akhir ini banyak media yang memberitakan pernikahan sesama jenis. Nampaknya pernikahan sesama sejenis ini sudah tidak tabu lagi meskipun sebenarnya di indonesia sendiri masih dilarang.Kasus terbaru yang sedang ramai di beritakan media saat ini yaitu pernikahan sejenis antara Suwarti alias Efendi Saputra yang menikahi wanita bernama Heniyati. Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media, dalam pemeriksaan terkuak bahwa Suwarti bukanlah perempuan lesbian. Ia memang sayang dengan istrinya yang juga sesama perempuan. Namun hasrat seksualnya seperti sudah mati. Saking sayangnya dan demi membahagiakan Heniyati, bahkan Suwarti tidak marah ketika dilaporkan ke polisi. Penyesalannya bukan karena ia sudah membohongi Heniyati, tapi justru karena sudah menyakiti hati Heniyati.
Lantas, bagaimana pandangan islam mengenai pernikahan sesama jenis? baik itu laki-laki dengan laki-laki mapun perempuan dengan perempuan. Dilansir dari laman Vemale, Anggota Majlis Tarjih PP Muhammadiyah, Marifat Iman menyampaikan bahwa pernikahan sejenis atas nama hak asasi manusia (HAM) justru melanggar HAM itu sendiri. Pasalnya, HAM yang seharusnya diperjuangkan adalah hak yang sesuai dengan kodrat alam dan digariskan Tuhan. Hal ini mengingat manusia telah diciptakan berpasang-pasangan.
Selain itu, Ketua Komisi Fatwa MUI, Ma'ruf Amin mengungkapkan, pernikahan sejenis melanggarkan nilai-nilai ajaran agama Islam dan haram hukumnya. Baginya, mereka yang menyukai sesama jenis memiliki masalah psikologis yang perlu diobati.
Sumber lain, hukumonline.com juga menyebutkan bahwa penolakan terhadap perkawinan sejenis juga dinyatakan oleh pengajar hukum Islam Universitas Indonesia, Farida Prihatini. Menurut Farida, keharaman perkawinan sejenis adalah jelas. Farida berharap agar mereka yang melakukan perkawinan sejenis disadarkan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan.
Dengan demikian, haramlah pernikahan sesama jenis dalam ajaran agama Islam. Meskipun bergulir berbagai bentuk pro dan kontra terhadap masalah ini, Islam dengan tegas menyatakan bahwa pernikahan ini adalah haram hukumnya. Setidaknya, sebagai seorang muslim, kiranya kita dapat memahami dan mengamalkan apa yang menjadi pedoman dalam hidup kita.
Semoga anak cucu dan keturunan kita tetap dalam jalan Allah SWT, terhindar dari pergaulan bebas apalagi dalam pernikahan sejenis. Mudah-mudahan artikel yang singkat ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin
JIKA ARTIKEL INI BERMANFAAT, SHILAKAN SHARE KE TEMAN-TEMAN KALIAN
Title atau judul Artikel : Top Hukum Pernikahan Sesama Jenis Dalam Agama Islam ,Amalan Doa Kuno
Semoga artikel Top Hukum Pernikahan Sesama Jenis Dalam Agama Islam ,Amalan Doa Kuno dapat menjadi nilai manfaat bagi kita semua,dan jika memang bagus dan berkesan alangkah baiknya untuk share artikel ini di Facebook/ Social media anda yang lain.
Ingatlah pula bahwa do’a adalah sebab utama agar seseorang bisa meraih impian dan harapannya. Sehingga janganlah merasa putus asa dalam berdo’a. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,
Do’a adalah sebab terkuat bagi seseorang agar bisa selamat dari hal yang tidak ia sukai dan sebab utama meraih hal yang diinginkan. Akan tetapi pengaruh do’a pada setiap orang berbeda-beda. Ada yang do’anya berpengaruh begitu lemah karena sebab dirinya sendiri. Boleh jadi do’a itu adalah do’a yang tidak Allah sukai karena melampaui batas. Boleh jadi do’a tersebut berpengaruh lemah karena hati hamba tersebut yang lemah dan tidak menghadirkan hatinya kala berdo’a. … Boleh jadi pula karena adanya penghalang terkabulnya do’a dalam dirinya seperti makan makanan haram, noda dosa dalam hatinya, hati yang selalu lalai, nafsu syahwat yang menggejolak dan hati yang penuh kesia-siaan.” (Al Jawaabul Kaafi)
Serta segala hal yang salah kata atau ejakan serta hal-hal yang kurang berkenan sekirnaya sudi untuk meninggalkan komentar diibawah
Serta kami informasiskan bahwa artikel ini kami ambil dari berbagai sember internet baik Google,Bing
Untuk itu kami hanya memaparkan saja dan untuk kajian lebih mendalamnya bisa sodara tanyakan kepada orang terdekat disekitar anda, sekian artikel dari kami.
0 Response to "Top Hukum Pernikahan Sesama Jenis Dalam Agama Islam ,Amalan Doa Kuno"
Posting Komentar