Top Ketika Suami Istri Berjima' Menjadi Wajib Sunnah Makruh Dan Haram ,Amalan Doa Kuno,Melakukan hal yang baik hendaknya selalu didahului dengan Doa dan niat, tidak ada sesuatu yang bermanfaat kecuali didahului dengan niat dan doa yang baik. Sebab segala sesuatu yang telah di niatkan walaupun kita tidak melakukannya namuan kita sudah mendapatkan satu kebaikan yang dinilai ibadah oleh Allah SWT, oleh sebab itu Niatkanlah perbuatan baik dengan niat yang baik pula. Sebab selauin ikhtiar / usaha doa adalah kunci dari sebuah sebuah kesuksesan yang kita lakukan.
Dengan penghambaan dan Doa Top Ketika Suami Istri Berjima' Menjadi Wajib Sunnah Makruh Dan Haram ,Amalan Doa Kuno yang tulus iklas sesuai dengan firmah Allah SWT dibawah ini:
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.(QS. Al Baqarah: 186)
Do’a ibadah adalah memohon Top Ketika Suami Istri Berjima' Menjadi Wajib Sunnah Makruh Dan Haram ,Amalan Doa Kuno pahala dengan beramal shalih. Seperti mengucap dua kalimat syahadat dan melaksanakan tuntunan-tuntunan dua kalimat syahadat tersebut, shalat, puasa, zakat, haji, menyembelih sembelihan dan bernadzar karena Allah. Di antara ibadah yang disebut ini ada yang tergolong do’a dengan perkataan dan perbuatan seperti shalat. Barangsiapa telah melaksanakan ibadah ini dan ibadah lainnya, maka berarti ia telah berdo’a kepada Allah dan memohon ampunan-Nya dengan perbuatannya itu.
Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina“. (QS. Ghafir: 60)
Kesimpulannya Top Ketika Suami Istri Berjima' Menjadi Wajib Sunnah Makruh Dan Haram ,Amalan Doa Kuno, ia beribadah kepada Allah karena mengharap pahala dan takut akan azabNya. Jenis do’a seperti ini tidak boleh ditujukan untuk selain Allah. Barangsiapa yang melakukan sebagian dari ibadah ini untuk selain Allah, sungguh ia telah menjadi kafir, yaitu telah keluar dari agama Allah dan termasuk golongan yang disebut dalam FirmanNya,
Blog Khusus Doa - Islam sudah mengatur segala sesuatu di dunia ini dengan takaran yang pas. Termasuk juga soal hubungan suami istri. Dalam Islam, hubungan yang sangat pribadi bisa menjadi perbuatan wajib, sunnah, mubah, maupun haram. Ketika bagaimana?Menjadi wajib apabila seorang suami atau istri sedang mengalami kondisi menginginkan yang memuncak. Dikhawatirkan padanya kalau tidak melakukan hubungan seksual dengan pasangan halalnya akan jatuh pada perbuatan maksiat / zina. Maka ketika suami mengajak istrinya berhubungan, istri diharuskan memenuhinya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
Artinya :
“Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjangnya, lalu istri tidak mendatanginya, hingga dia (suaminya –ed) bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknatnya hingga pagi tiba.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Seharusnya yang dialkukan istri adalah memenuhi ajakan suaminya ketika dirinya diajak berhubungan suami istri.
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ ، وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّورِ
Artinya :
“Jika seorang laki-laki mengajak istrinya untuk menyalurkan hajatnya, maka hendaklah ia mendatangi suaminya, meskipun dia sedang berada di tungku perapian.” (HR. Ibnu Syaibah, at-Tirmidzi, ath-Thabarani dan berkata at-Tirmidzi Hadits Hasan Gharib, dan dishahihkan Ibnu Hibban no 4165)
Berkata al-Imam Syaukani rahimahullah, tentang hadits diatas: “Kalau dalam keadaan seperti itu saja tidak boleh seorang istri menyelisihi suami, tidak boleh tidak memenuhi ajakan suami sedangkan dia dalam keadaan seperti itu, maka bagaimana dibolehkan untuk menyelisihi suami selain dari kondisi itu.” (Silahkan Lihat Nailul Authaar:269/231)
Menjadi Sunnah secara umum ketika rutin melalukan diniatkan mencapai beberapa tujuan utama dari dari berhubunga antara lain:
- Dipeliharanya nasab (keturunan), sehingga mencapai jumlah yang ditetapkan menurut takdir Allah
- Mengeluarkan air yang dapat mengganggu kesehatan badan jika ditahan terus
- Mencapai maksud dan merasakan kenikmatan, sebagaimana kelak di surga
- Menundukkan pandangan, menahan nafsu,
- Menguatkan jiwa dan agar tidak berbuat serong bagi kedua pasangan
Dihukumi makruh ketika melakukan hubungan seksual di dalam kamar mandi. Makruh juga hukumnya menceritakan detail proses hubungan intim yang dilakukan suami istri kepada orang lain tanpa kepentingan yang besar di dalamnya.
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata:”Dan dalam hadits ini (”Sesungguhnya yang termasuk manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang menggauli istrinya lalau dia menceritakan rahasianya (jima’ tersebut)”(HR Muslim) ) ada pengharaman bagi seorang laki-laki menyebarluaskan apa yang terjadi antara dia dengan istrinya berupa jima’, dan menceritakan secara detail hal itu dan apa yang terjadi dengan perempuan pada kejadian itu (jima’) berupa ucapan (desahan) maupun perbuatan dan yang lainnya. Adapun sekedar menyebutkan kata jima’, apabila tidak ada faidah dan keperluan di dalamnya maka hal itu makruh karena bertentangan dengan muru’ah (kehormatan diri)
Menjadi haram atau berdosa ketika istri sedang haid, suami memaksa melakukan hubungan. Atau ketika istri sedang nifas termasuk melakukan hubungan seksual di dubur (anal seks).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih” (Al Majmu’, 2: 359). Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 624)
Dalam hadits disebutkan,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم
Artinya :
“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Al Muhamili dalam Al Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.” (Source: Islam Post)
JIKA ARTIKEL INI BERMANFAAT, SHILAKAN SHARE KE TEMAN-TEMAN KALIAN
Title atau judul Artikel : Top Ketika Suami Istri Berjima' Menjadi Wajib Sunnah Makruh Dan Haram ,Amalan Doa Kuno
Semoga artikel Top Ketika Suami Istri Berjima' Menjadi Wajib Sunnah Makruh Dan Haram ,Amalan Doa Kuno dapat menjadi nilai manfaat bagi kita semua,dan jika memang bagus dan berkesan alangkah baiknya untuk share artikel ini di Facebook/ Social media anda yang lain.
Ingatlah pula bahwa do’a adalah sebab utama agar seseorang bisa meraih impian dan harapannya. Sehingga janganlah merasa putus asa dalam berdo’a. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,
Do’a adalah sebab terkuat bagi seseorang agar bisa selamat dari hal yang tidak ia sukai dan sebab utama meraih hal yang diinginkan. Akan tetapi pengaruh do’a pada setiap orang berbeda-beda. Ada yang do’anya berpengaruh begitu lemah karena sebab dirinya sendiri. Boleh jadi do’a itu adalah do’a yang tidak Allah sukai karena melampaui batas. Boleh jadi do’a tersebut berpengaruh lemah karena hati hamba tersebut yang lemah dan tidak menghadirkan hatinya kala berdo’a. … Boleh jadi pula karena adanya penghalang terkabulnya do’a dalam dirinya seperti makan makanan haram, noda dosa dalam hatinya, hati yang selalu lalai, nafsu syahwat yang menggejolak dan hati yang penuh kesia-siaan.” (Al Jawaabul Kaafi)
Serta segala hal yang salah kata atau ejakan serta hal-hal yang kurang berkenan sekirnaya sudi untuk meninggalkan komentar diibawah
Serta kami informasiskan bahwa artikel ini kami ambil dari berbagai sember internet baik Google,Bing
Untuk itu kami hanya memaparkan saja dan untuk kajian lebih mendalamnya bisa sodara tanyakan kepada orang terdekat disekitar anda, sekian artikel dari kami.
0 Response to "Top Ketika Suami Istri Berjima' Menjadi Wajib Sunnah Makruh Dan Haram ,Amalan Doa Kuno"
Posting Komentar